Pengertian Subsidi
Subsidi
merupakan kebijakan perdagangan internasional yang mana pemerintah
memberikan bantuan kepada pengusaha domestik sehingga biaya produksi
akan berkurang/ lebih murah. Bantuan ini dapat berupa bantuan modal
langsung kepada pengusaha domestik ataupun penurunan harga bahan baku
dengan cara dibiayai oleh pemerintah.
Subsidi (juga
disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan
kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan
oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam
suatu industri untuk
mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi
merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya
atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih
banyak buruh (seperti
dalam subsidi upah).
Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualanekspor;
subsidi di beberapa bahan pangan untuk
mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah
perkotaan;
dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan
mencapai swasembada produksi pangan.[1]
Subsidi
dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang
perdagangan dengan
memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang
dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya
ekonomi yang besar.[2] Bantuan
keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan,
namun istilah subsidi juga
bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti
perorangan atau lembaga non-pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar